Bulan Dana PMI adalah Upaya Pengumpulan Dana oleh PMI diwilayahnya, sedang PMI sendiri adalah organisasi sosial kemanusiaan bertugas membantu Pemerintah, Tugas PMI ada dalam tiga aspek yaitu Kebencanaan, Aspek Pendidikan SDM yaitu PMR dan Relawan, dan Aspek Kesehatan melalui Unit Donor Darah, jadi Bulan Dana ini PMI ini adalah upaya penggalangan Dana, Dana yang terkumpul digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial kemanusiaan.
Sumber Dana PMI?
PMI Bukan Lembaga Pemerintah seperti Dinas Instansi, Sekolah-sekolah, dimana pembiayaannya sepenuhnya oleh Pemerintah, maka dari itu untuk menjalankan Tugas-tugas PMI dibidang sosial kemasyarakatan salah satu sumber dana PMI dengan melaksanakan menggalang dana dari masyarakat setiap tahunnya, hampir semua PMI diwilayah mengadakan bulan dana PMI, kecuali PMI Solo. Dalam organisasinya Kepengurusannya 5 tahun sekali, sebagai pelindung PMI adalah Bupati Walikota di wilayahnya.
Penggalangan Bulan Dana PMI Resmi Legal
Dalam pelaksanaan penggalanan dana, dimulai dengan mengajukan surat ijin kepada Bupati Walikota diwilayahnya, setelah itu membentuk Panitia, biasa pada umumnya di ketuai oleh Forkompimda bergiliran, Yaitu Bupati, Dandim, Kapolres, Kajari, dengan Keluarnya SK dari Bupati atau Walikota, menjadi dasar pelaksanaan Panitia Bulan Dana PMI, Panitia berstrategi dalam upaya mensukseskan bulan dana PMI, sarana yang digunakan ada yang berupa kupon, stiker piagam dan jenis lainnya, disarana yang diedarkan ke masyarakat terdapat dicantumkan SK Ijin Bupati Walikota diwilayahnnya.
Hasil Bulan Dana PMI
Dikutip Dalam Acara Pengukuhan Pengurus PMI Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang, Ketua PMI Kabupaten Pemalang dalam sambutannya menjelaskan, Kepengurusan di PMI Kecamatan ini adalah sebagai Pelaksana Program-program yang ada di PMI Kabupaten/Kota. Setiap Tahun PMI menggalang Dana melalui Bulan Dana seperti yang masyarakat rasakan menyumbang 2ribu 5 ribu 10 ribu dikumpulkan dan dana yang dikumpulkan selanjutnya digunakan untuk tugas-tugas PMI, Tugas-tugas PMI sebagaimana sekarang ini sudah terbit UU RI no 1 Tahun 2018 dan PP RI No 7 Tahun 2019 Tentang Kepalangmerahan kalau dirangkum ada 3 Aspek yaitu Aspek Kebencanaan, Aspek Pendidikan, Aspek kesehatan diuraikan sebagai berikut :
1. Aspek Kebencanaan
Membantu Pemerintah dalam Bidang Penanggulangan Pasca Bencana, ketika ada bencana PMI hadir dan memberikan pertolongan bantuan, bantuan yang diterima itulah berasal dari penggalangan bulan dana PMI, Dengan adanya kepengurusan di tingkat Kecamatan, diharapkan PMI bisa hadir paling lambat 6 jam lebih cepat jika terjadi korban akibat bencana alam.
Ketua PMI mengilustrasikan rasanya tidak mungkin kita datang menyumbang korban bencana 2 ribu rupiah, maka dari itulah melalui PMI hadir mengumpulkan dana yang ada untuk membantu, jika digabungkan akan lebih baik. ditiap PMI Kecamatan tersimpan dana siaga yang tersimpan atas nama rekening PMI Kecamatan, sehingga ketika terjadi bencana PMI Kecamatan tidak harus meminta bantuan ke PMI Kabupaten tetapi bisa langsung menyalurkan dari dana siaga tersebut.
Kejadian Bencana yang dibantu tidak hanya dilwilayah tetapi di kab/kota lain, seperti misalnya gempa yang terjadi di Lombok NTB, PMI Kabupaten Pemalang mobilisasikan relawannya selama satu bulan dilokasi bencana kemudian memberikan Dana bantuan Bencana. PMI terogansir ada PMI Pusat ada PMI Provinsi dan PMI Kabupaten/Kota semuanya saling bekerjasama saling membantu, jika suatu daerah terjadi bencana, PMI tetangga secara teroganisir datang memberikan bantuan baik dana maupun mobilisasi relawannya.
2. Aspek Pendidikan
Agar budaya tolong menolong dan penanaman nilai-nilai kemanusian ini tetap ada, PMI melalui wadah Palang Merah Remaja (PMR) selalu melakukan pembinaan, tiap-tiap sekolah ada Unit PMR, kemudian Pembina PMRnya dilatih oleh PMI tentang Kepalangmerahan, Pertolongan Pertama, Perawatan keluarga, Pendidikan Remaja Sebaya, Ayo Siaga Bencana, Donor Darah, dan lainnya, kemudian anggota PMR untuk evaluasi dan pembinaannya dalam bentuk kegiatan seperti uji kecakapan, latihan gabungan, Jumbara PMR baik tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional, kemudian dalam lingkup sekolah PMR menjadi kegiatan Esktrakurikuler.
3. Aspek Kesehatan
Di PMI ada tugas tambahan yaitu Donor Darah, tugas PMI melalui Unit Donor Darah adalah bagaimana mencukupi kebutuhan darah yang berkualitas diwilayahnya, dengan peningkatan kebutuhan darah, PMI berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tolong menolong membantu sesama dengan mendonorkan darahnya, dijelaskan oleh Ketua PMI Kabupaten Pemalang, pada Tahun 2014 kebutuhan darah 1000 kantong perbulan pada tahun 2019 meningkat menjadi rata-rata 1500 perkantong sehingga dimungkinkan dalam kebutuhan satu tahun bisa mencapai 20 ribu kantong, maka dari itu sangat berarti dukungan masyarakat yang sudah dengan ikhlas dan sukarela berdonor darah, karena darah ini tidak ada darah palsu atau darah ada pabriknya, maka dari itu mengajak untuk turut serta mendonorkan darahnya untuk menjaga ketersediaan darah dengan donor darah di PMI.
Itulah rangkuman apa yang disampaikan Ketua PMI Kabupaten Pemalang dalam sambutannya pada acara Pengukuhan Pengurus PMI Kecamatan Pemalang masa Bhakti 2019-2024 di Pendopo Kecamatan Pemalang pada Kamis 4 April 2019.
Untuk memperjelas mengenal lebih lengkap tentang PMI, berikut ini perlu diketahui juga Prinsip-prisip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional, kemudian lagu Hymne PMI dan Mars PMI dimana didalamnya terkandung pesan moral sebuah gerakan sosial kemanusiaan, kemuliaan, membantu sesama tanpa membedakan.
PRINSIP - PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNATIONAL
1. KEMANUSIAAN
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional didirikan berdasarkan keinginan memberikan pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka di dalam pertempuran, berupaya dalam kemampuan bangsa dan antar bangsa, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia. Palang Merah menumbuhkan saling pengertian, persahabatan, kerjasama, dan perdamaian abadi bagi sesama manusia.
2. KESAMAAN
Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama / kepercayaan, tingkatan, atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata hanyalah mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.
3. KENETRALAN
Agar senantiasa mendapatkan kepercayaan dari semua pihak, Gerakan ini tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama, atau ideologi.
4. KEMANDIRIAN
Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan nasional disamping membantu Pemerintahnya dalam bidang kemanusiaan juga harus mentaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat sejalan dengan prinsip-prinsip gerakan ini.
5. KESUKARELAAN
Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
6. KESATUAN
Di dalam suatu negara hanya ada satu Gerakan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah Internatsional yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.
7. KESEMESTAAN
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalan bersifat semesta. Setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama di dalam menolong sesama manusia.
MARS PMI
Palang Merah Indonesia
Sumber kasih umat manusia
Warisan luhur, nusa dan bangsa
Wujud nyata pengayom Pancasila
Gerak juangnya keseluruh nusa
Mendarmakan bhakti bagi ampera
Tunaikan tugas suci tujuan PMI
Di Persada Bunda Pertiwi
Untuk umat manusia
Di seluruh dunia
PMI menghantarkan jasa
HYMNE PMI
Palang merah Indonesia
Wujud kepedulian nyata
Nurani yang suci
Untuk membantu menolong sesama
PMI
Siaga setiap waktu
Berbakti, dan mengabdi
Bagi hidup manusia
Agar sehat sejahtera di seluruh dunia
Advertisement